Sabtu, 21 Mei 2011

Purwakarta Bidani Lahirnya KTP Online di Indonesia


Telkom Purwakarta Bidani Lahirnya KTP Online Di Indonesia

Pelayanan publik di Indonesia semakin hari akan semakin lebih baik dan mempermudah masyarakat di tahun-tahun mendatang, penduduk Indonesia bisa mengurus surat-surat kependudukan atau surat-surat penting lainya, kapan saja dan di mana saja secara real time. Sebagai batu pijakan pertama.
TELKOM menyediakan Jaringannya untuk menyukseskan Program KTP online gratis di kabupaten Purwakarta.

Kabupaten Purwakarta dengan 17 kecamatan, dan 192 Desa / kelurahannya merupakan kabupaten yang menjadi pionir program KTP online gratis di Indonesia. Hal ini di sampaikan oleh Direktur Jenderal Adminstrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Ir.H.Irman,M.Si.,saatmeresmikan perancangan sistem pelayanan online di Kecamatan Bungursari Purwakarta, Senin (3/1). Program ini nantinya akan diikuti daerah-daerah lain di Indonesia.

Bupati Purwakarta, H.Dedi Mulyadi, SH , menyampaikan bahwa program pelayanan KTP online tersebut terintegrasi bersama infrastruktur telekomunikasi milik PT.Telekomunikasi Indonesia, Tbk. “Adapun tujuan program ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat , meningkatkan program pembangunan di Purwakarta di bidang Digjaya IT-nya , dimana pelayanan secara online akan lebih efektif dalam hal waktu , juga efisiensi biaya . Akses pelayanan online ini terintegrasi mulai tingkat pelayanan pemerintahan desa sampai ke dinas tekhnis . Di awali dari pelayanan online KTP , Kartu Keluarga , dan Akta Kelahiran secara gratis , juga akan di kembangkan berbagai pelayanan secara digitaklisasielektronik lainnya .

Sementara itu Dirjen AKPS Kemendagri, Ir H Irman Msi, mengakui bahwa pencanangan pebuatan KTP online di kab. Purwakarta ini merupakan suatu kebijakan yang sangat brilian . Di sampaikannya bahwa Purwakarta merupakan satu-satunya daerah di Jabar , bahkan Indonesia yang memberlakukan program ini . Kab. Purwarta bahkan menjadi pemicu atau inovator lahirnya program pelayanan KTP electronic yang sedang di rencanakan pemerintah di berlakukan tahun 2012 .

Hadir dalam acara tersebut jajaran Kementrian Depdagri Bidang Sisdukcapil , jajaran Muspida Purwakarta , perbangkan , pengusaha dan instansi terkait . Sementara itu Telkom di wakili Eddy Mulyono selaku Commerce Purwakarta , perwakilan CS Karawang , DCS1 Regional-2 , Jajaran Divisi Interprise . Hadir pula Manager area-1 Rahadi Sucahyo , AM Sg Gov't , Army & Police , Achmad Warsito , dan Heru Kristanto selaku AM Seg Trade & Ind'I park serta Agus Yunus dari Divisi Acces . Sukses dan jayalah Telkom indonesia. ***wtr

KTP Online jangan disalahgunakan

Sejak tahun ini, pemerintah mulai memberlakukan pembuatan KTP secara online. Diharapkan tak sekadar berfungsi sebagai catatan kependudukan saja. Yang penting, jangan sampai diselewengkan!
Ny. Murtina mendadak pingsan di Halte TransJakarta. Calon penumpang lain panik, begitu juga petugas di halte. Karena wanita itu datang sendirian, petugas dan sejumlah calon penumpang berinisiatif membawanya ke RS terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Dokter dan sejumlah perawat di UGD sigap memberi pertolongan pertama. Sedangkan perawat sibuk mencari KTP Ny. Murtina. Setelah KTP ditemukan, ia langsung membawanya ke bagian pendaftaran. Dari KTP itulah semua “catatan pribadi” wanita itu terungkap.
Bukan hanya identitas lengkap, tapi juga riwayat kesehatannya. Ya, pihak RS dengan kewenangan yang dimiliki, bisa mengakses riwayat kesehatan Ny. Murtina yang tersimpan di server  milik pemerintah. Salah satu catatan di riwayat kesehatannya, ternyata wanita itu menderita diabetes.
Info itu segera disampaikan ke dokter, sehingga dengan mudah bisa dilakukan diagnosa dan menentukan tindakan yang tepat. Pihak RS juga bisa menambahkan catatan medis di server , tindakan apa yang telah dilakukan serta obat yang diberikan.
Itulah gambaran betapa pentingnya “catatan pribadi” setiap orang yang tersimpan di server milik pemerintah dan bisa akses sejumlah instasi, misalnya RS, Kepolisian, Imigrasi, dan lainnya. Rupanya, entah berapa tahun lagi,  diharapkan info-info semacam itulah yang akan terekam di balik nomor induk yang ada di KTP Online.
Jadi, kelak KTP Online ini bukan sekadar memudahkan seseorang mengurus KTP atau menghindari warga punya identitas ganda, tapi juga menjadi perekam catatan kesehatan, kejahatan, hingga catatan penghasilan. Sehingga, semua data-data pribadi itu bersifat valid.

Aplikasi Mudah
Nah, saat ini pemerintah sudah memulai langkah awal dengan memberlakukan KTP Online.  Cara ini memang baru sekadar sebagai catatan kependudukan. Artinya, dengan pemberlakuan KTP Online, satu warga hanya tercatat dalam satu data. Sehingga akan memudahkan pemerintah untuk mengetahui statistik warganya.
Lewat server  yang dimiliki, pemerintah tak perlu melakukan pendataan ulang ke warga jika ingin melakukan pemilihan umum. Mereka pun akan mudah menentukan DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Selanjutnya, KTP Online juga memudahkan pihak kepolisian. Polisi di mana pun berada, akan dengan mudah melihat rekam jejak warga yang melakukan tindakan kejahatan. Misalnya, jika ia menangkap seorang residivis, ia bisa melihat “catatan” kejahatan yang pernah dilakukan sepanjang hidupnya, di mana pun kejahatan itu dilakukan.
Tak hanya lebih memudahkan soal menangani kejahatan, polisi juga lebih diuntungkan saat warga mengurus SIM atau SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Mereka tak perlu mengisi data warga. Pemohon tinggal menyerahkan KTP, maka semua data yang diperlukan sudah tersedia. Mereka cukup mengisi nomor induk pemohon, dan data pemohon muncul dengan sendirinya.
Masih banyak keuntungan yang kelak bisa didapat jika memiliki KTP Online. Misalnya, jika akan mengajukan kredit ke bank. Dengan menunjukkan KTP Online yang ada nomor induknya, pihak bank bisa mengetahui penghasilan dan kekayaan si pemohon. Sebagai validasi dari data-data itu, pihak instansi bisa mengecek ulang melalui sidik jari, sehingga data yang tertera sesuai, dan tak akan disalahgunakan orang lain.

Mengurus KTP di mal, salah satu cara pemerintah agar masyarakat lebih peduli untuk memiliki KTP (Foto: Romy Palar)
Langsung Jadi
Lalu bagimana kenyataan di lapangan? Sampai saat ini, memang hanya pengurusannya saja yang baru dilakukan secara online . Syarat-syarat yang diperlukan, seperti surat pengantar dari RT dan Kartu keluarga, baik untuk pembuatan KTP baru maupun perpanjangan, tetap sama seperti proses pembuatan KTP pada umumnya.
Hanya saja, prosesnya bisa langsung jadi hari itu juga, lantaran proses foto dan sidik jari dilakukan di hari yang sama. Itu sebabnya, pemohon tak bisa diwakilkan atau menggunakan jasa calo. Pemohon juga langsung mendapat nomor induk yang berlaku secara nasional.
Sementara data yang terhimpun di kantor kelurahan atau kecamatan yang nanti akan diisikan ke server pusat, masih sebatas data pribadi. Belum menyangkut data medis apalagi catatan kriminal. Diharapkan di masa mendatang, pihak RS atau kepolisian juga bisa mendambahkan data-data lain ke server yang saat ini dikelola Departemen Dalam Negeri.
Sejak setahun lalu, secara bertahap sejumlah daerah pun sudah menerapkan pembuatan KTP Online. Hanya saja, karena tak semua kantor kelurahan ada akses internetnya, maka ada daerah yang mengurus KTP Online di Kantor Camat.
Dan yang penting, jangan sampai data-data ini diselewengkan pihak-pihak yang ingin memanfatkannya dengan tidak bertanggung jawab.
Lebih Cepat & Mudah
Bukan hanya soal KTP, Anda juga bisa mengurus Paspor secara online . Bahkan untuk pengurusan Paspor ini selangkah lebih maju. Pemohon bisa melakukan pengisian data-data dari rumah. Caranya, dengan mengakses situs milik kantor imigrasi: www.imigrasi.go.id
Silakan isi formulir di kanal Layanan Paspor Online.  Namun, sebelum mengisi sebaiknya Anda men-scan  syarat-syarat pengurusan Paspor seperti KTP, KK, Ijazah, Akta Kalahiran, Surat Keterangan dari kantor, dan lainnya dalam format .jpg dan hitam putih. Besar file digital ini tak boleh lebih dari 100 Kb.
Setelah mengisi data-data, Anda akan mendapatkan nomor registrasi. Nah, nomor ini menjadi bukti di Kantor Imigrasi bahwa Anda sudah mendaftar secara online . Jangan lupa, saat datang Anda juga harus membawa dokumen asli yang menjadi persyaratan mengurus Paspor.
Saat akan melakukan pendaftaran, jangan lupa memberi tahu ke petugas bila Anda sudah melakukan pengajuan secara online dengan menunjukkan nomor registrasinya. Cara ini akan mempercepat proses pengurusan karena Anda tak perlu mengisi berlembar-lembar formulir. Dengan cara ini pula Anda tinggal membayar biaya Paspor dan foto.
Duh, enaknya jika semua yang berhubungan dengan birokrasi dilakukan secara online , ya?
 Sukrisna

Lebih cepat dengan KTP online




(Blogspot.com)
MEDAN – Pembuatan Kartu Tanda Penduduk yang biasanya memakan waktu lama, sekarang tidak perlu menjadi keluhan lagi bagi warga  kota Medan.

Hal ini dikarenakan, sistem pembuatan KTP telah beralih menjadi sistem online sehingga estimasi proses pembuatan KTP menjadi lebih singkat.

“Kalau sekarang masih butuh waktu satu minggu, cuma diharapkan nantinya hanya butuh waktu empat hari, hari kelima sudah kembali ke tangan pemohon,” ungkap sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Ritawati, kepada Waspada Online, siang ini.

Dikatakan, bahwa sejak tahun 2002 Disdukcapil memberlakukan Sistem Kependudukan (Simduk) dalam pembuatan KTP maupun Kartu Keluarga (KK). Namun, sejak Desember 2009, pemerintah pusat dengan berdasar pada Undang-Undang N0 23 Tahun 2006 telah mengganti Simduk dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Dengan adanya SIAK ini, tambahnya, segala sistem pelayanan pembuatan KTP maupun KK dilakukan secara online. Lebih jelasnya, pendataan (entry data) dilakukan di kecamatan bersangkutan namun proses percetakan dilakukan di Disdukcapil.

“Karena menurut undang-undang, tanda tangan harus asli dari kepala dinas, makanya proses percetakan tidak bisa dialihkan,” katanya.

Sistem KTP online ini sudah diberlakukan sejak tanggal 1 Maret 2010 ini di 21 kecamatan yang berada di kota Medan.

Selasa, 03 Mei 2011

KTP-Online Solusi Tepat Penentu Daftar Pemilih Tetap

Akhir-akhir ini, situasi perpolitikan bangsa Indonesia sedikit memanas setelah pemilihan anggota legislative terutama menjelang pemilihan presiden yang akan datang. Situasi ini terjadi akibat adanya ketidakpuasan dari berbagai kelompok partai politik terhadap kinerja pemerintah terutama Komisi Pemilihan Umum dalam penentuan Daftar Pemilih Tetap. Disadari atau tidak memang banyak warga Indonesia belum terdaftar sebagai pemilih tetap dan hal ini mejadi perbaikan yang mendasar bagi Komisi Pemilihan Umum untuk terus ekstra bekerja agar anggota masyarakat yang tidak terdaftar dapat terdaftar di pemilihan presiden yang akan datang. Akan tetapi partai politik yang mendapat suara yang kecil masalah daftar Pemilih tetap (DPT) di perbesar-besarkan dengan tujuan mendapatkan simpati dari rakyat. Anehnya partai politik yang mempermasalahkan tidak dapat memberikan solusi yang tetap dan jelas terhadap daftar pemilih tetap. Penentuan daftar pemilih tetap (DPT) merupakan masalah klasik yang dari tahun-tahun muncul tanpa adanya solusi yang jelas dan tepat. Masalah ini bukan berarti data kependudukan Indonesia buruk tetapi manajemen kearsipan data yang belum sempurna. Oleh karena itu, salah satu solusi yang jelas dan tepat adalah dengan diberlakukannya Kartu Tanda Penduduk (KTP) On-Line. KTP ini tentunya yang akan bertanggung jawab adalah Departemen dalam Negeri sebagai pusat datanya. KTP On-Line ini berbentuk Chip yang berisi seluruh data pribadi seseorang yang tidak hanya nama, no KTp, tanggal lahir, alamat, status, golongan darah, pekerjaan, melainkan sampai pada pendapatan orang itu berapa. Sehingga dengan adanya KTP On-line ini identitas seseorang akan terpantau dimanapun dia berada. Tidak hanya itu, kepemilikan KTP berganda tidak ada lagi karena akan terdeteksi dengan sempurna. Banyak manfaat dengan adanya KTP On-line yakni tidak hanya pendeteksi Daftar Pemilih Tetap melainkan dapat di gunakan sebagai dasar penentu untuk pembagian dana Bantuan langsung Tunai Karena di dalamnya terdapat Identitas pekerjaan dan pendapatan. Selain itu tidak perlu adanya masyarakat yang mengantri sampai desak-desakan dalam pengambilan dana BLT melainkan dapat di ambil di bank karena KTP On-line dapat juga berfungsi sebagai ATM. Akhirnya dengan adanya KTP On-line dapat meminimalisasi berbagai masalah kependudukan yang dihadapi bangsa ini mulai dari penetapan daftar pemilih tetap sampai pada penyaluran dana bantuan langsung Tunai. Hasbullah iasa-pusat.org